Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Masjid ini berdiri di atas lahan wakaf seluas 8.434 m², menghadirkan ruang ibadah yang kokoh dan nyaman dengan luas bangunan mencapai 2.000 m². Dengan kapasitas mencapai 1.600 jamaah, masjid ini tidak hanya menjadi tempat untuk menunaikan ibadah, tetapi juga pusat pembinaan masyarakat yang mengedepankan harmoni antara manusia, lingkungan, dan nilai-nilai keislaman. Sebagai wujud kepedulian terhadap kualitas ibadah, masjid ini menyediakan berbagai fasilitas yang lengkap seperti sarana ibadah yang tertata, tempat wudhu dan kamar mandi/WC yang bersih, sound system dan multimedia untuk mendukung syiar Islam, serta AC dan genset sebagai penunjang kenyamanan jamaah. Keberadaan kantor sekretariat, perpustakaan, serta area parkir yang luas menjadikan masjid ini semakin fungsional dan mudah diakses oleh berbagai lapisan masyarakat. Di sekelilingnya, hadir pula taman yang memperindah suasana, sekaligus menjadi ruang teduh bagi jamaah untuk beristirahat dan merenung. Dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah dan dakwah, masjid ini aktif menyelenggarakan shalat fardhu berjamaah, shalat Jumat, peringatan hari besar Islam, serta tabligh akbar yang menumbuhkan semangat spiritual jamaah. Keberadaan fasilitas ramah anak dan taman bacaan Al-Qur’an menunjukkan komitmen masjid dalam membina generasi muda cinta Al-Qur’an. Sementara itu, penyediaan fasilitas tangga bagi penyandang disabilitas mencerminkan kepedulian terhadap aksesibilitas dan keadilan sosial. Lebih dari sekadar tempat ibadah, masjid ini mengusung nilai ekoteologi Islam, yaitu kesadaran bahwa menjaga bumi merupakan bagian dari penghambaan kepada Allah. Area taman yang terawat menjadi ruang edukasi ekologis, mengingatkan jamaah bahwa alam adalah amanah yang harus dijaga. Pengelolaan fasilitas yang efisien—seperti pemanfaatan energi secara bijak, pengelolaan air wudhu yang hemat, dan tata ruang yang memaksimalkan pencahayaan alami—merupakan bentuk nyata dari upaya merawat lingkungan sesuai ajaran Islam tentang keseimbangan (mizan) dan tidak berlebihan (israf). Dengan perpaduan antara kenyamanan fasilitas, aktivitas keagamaan yang hidup, serta komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, masjid ini hadir sebagai oase spiritual sekaligus ruang refleksi ekologis. Ia menjadi contoh bahwa rumah ibadah bukan hanya tempat berdoa, tetapi juga ruang untuk memupuk kepedulian terhadap sesama dan alam semesta ciptaan Allah.
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Khutbah Pertama اَلْØÙŽÙ…ْد٠للهÙ..